Lombok Tengah
Dilantik 115 Anggota BPD Lombok Tengah
Lombok Tengah_Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili Fadil Tohir melantik 115 anggota Bandan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di 15 desa. Pelantikan dilakukan di pendopo bupati, Kamis (12/10/2017).
Acara pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Lalu Pathul Bahri, Ketua DPRD H. Ahmad Fuadi dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Bupati Suhaili dalam sambutannya mengaku sangat bangga dengan suksesnya pemilihan anggota BPD di 15 desa di daerah ini.
“Ini mencerminkan bahwa proses demokrasi di Lombok Tengah sudah cukup baik,” kata Bupati dua periode ini.
Bupati mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPD di 15 desa tidak ada kendala. Pemilihan dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah masing-masing.
” Anggota BPD harus mengabdikan diri untuk masyarakat,” ucap bupati kepada para anggota BPD yang dilantik.
Yang tidak kalah pentingnya, BPD harus memahami peran, tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan desa. BPD harus bisa memposisikan diri sebagai mata dan telinga untuk menyerap keinginan dan kemauan masyarakat. Sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kepala desa, bisa diprogramkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah, Drs. Jalaludin berharap peran fungsi anggota BPD kedepan lebih baik. Sehingga proses perencanaan dan tatakelola anggaran pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Antara BPD dan Kepala Desa jangan sampai terjadi gesekan, agar segala program yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan pembangunan di desa dan kemakmuran masyarakat,” kata Jalaludin.
Acara pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Lalu Pathul Bahri, Ketua DPRD H. Ahmad Fuadi dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Bupati Suhaili dalam sambutannya mengaku sangat bangga dengan suksesnya pemilihan anggota BPD di 15 desa di daerah ini.
“Ini mencerminkan bahwa proses demokrasi di Lombok Tengah sudah cukup baik,” kata Bupati dua periode ini.
Bupati mengatakan, pelaksanaan pemilihan BPD di 15 desa tidak ada kendala. Pemilihan dilakukan berdasarkan keterwakilan wilayah masing-masing.
” Anggota BPD harus mengabdikan diri untuk masyarakat,” ucap bupati kepada para anggota BPD yang dilantik.
Yang tidak kalah pentingnya, BPD harus memahami peran, tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan desa. BPD harus bisa memposisikan diri sebagai mata dan telinga untuk menyerap keinginan dan kemauan masyarakat. Sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kepala desa, bisa diprogramkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Tengah, Drs. Jalaludin berharap peran fungsi anggota BPD kedepan lebih baik. Sehingga proses perencanaan dan tatakelola anggaran pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Antara BPD dan Kepala Desa jangan sampai terjadi gesekan, agar segala program yang telah direncanakan dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan pembangunan di desa dan kemakmuran masyarakat,” kata Jalaludin.
Via
Lombok Tengah
Posting Komentar