Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
NURANIRAKYATNEWS - Anggota Polsek Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berhasil meringkus kawanan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Desa Mujur Lombok Tengah, Minggu (11/2). Dari tiga pelaku dua diantaranya berhasil ditangkap, dan satu pelaku behasil melarikan diri atau kabur.
"Kedua pelaku yang ditangkap yaitu inisial MR (30), dan SN (25) warga Desa persiapan Jero Puri Kecamatan Praya Timur. Sedangkan pelaku inisial SP berhasil kabur setelah mengetahui temannya ditangkap. Padahal pelaku informasinya mau dinikahkan," ujar Kapolsek Praya Timur, IPDA Bambang Suttrisno di Polres Lombok Tengah, Senin (12/2).
Dijelaskan, pelaku ini ditangkap karena terlibat kasus sesuai laporan dari korban Abdul Manan (29) warga Desa Kelebuh. Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MH bersama barang bukti sepeda motor.
Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, bahwa dalam melakukan aksinya pelaku dibantu oleh dua orang temannya. Sehingga anggota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku SN di rumahnya. Sedangkan saat akan dilakukan penangkap terhadap pelaku SP yang akan mau menikah itu, sudah tidak ada di rumahnya.
"Pelaku SP masih buron. Kalo keluarganya mau menikah pelaku, kami siap fasilitas di Mosolla Polsek," ujarnya
Kejadian pencurian ini berawal saat para pelaku mencuri motor korban yang di parkir di samping rumahnya, Jumat (9/2) pukul 21.00 wita. Beberapa saat kemudian korban keluar dan menemukan motor miliknya sudah tidak ada ditempat parkir kemudian korban berusaha melakukan pencarian disekitar TKP namun tidak ditemukan. Sehingga korban melaporan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur.
"Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kita berhasil menangkap pelaku. Kasus ini masih dilakukan pengembangan," pungkasnya. (NR03)
Posting Komentar