Empat Pelaku Curat Diringkus Polisi di Lombok Tengah
NURANIRAKYATNEWS - Tim Opsnal Polres Lombok Tengah (Loteng) kembali berhasil menangkap empat kawanan pelaku tindak pidana dengan pemberatan (Curat) di wilayah Lombok Tengah, Rabu (14/2). Para pelaku yang masih remaja itu ditangkap karena mencuri sebua Camare di Lapangan muhajiri Praya.
Ke empat pelaku yakni IS (20), Warga Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, RS (18) Warga Kelurahan Leneng, RT (18) warga Desa Puyung, dan DS (19) warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, dan saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang di kantornya, Rabu (14/2).
Kejadian penangkapan itu berawal saat para pelaku mencuri kamera milik korban Mulyadin (14), Warga Desa Puyung, 5 Februari pukul 20.00 wita. Dimana korban saat itu duduk di lapangan muhajiri, tiba-tiba para pelaku datang meminjam camera korban.
"Karena pelaku ini merupakan teman Kakak korban. Korban memberikan camera itu, dan pelaku membawa kabur camera itu," jelasnya
Atas kejadian itu, korban pulang kerumahya dan memberitahunkan kejadian itu kepada orang tuanya. Sehingga korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Pelaku kita tangkap dirumahnya masing-masing tampa ada perlawanan. Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya
Posting Komentar