Kriminal dan Hukum
Peristiwa
Polres Lombok Tengah Berhasil Ungkap 37 Kasus
NURANIRAKYATNEWS - Operasi Jaran Gatarin 2018 yang digelar oleh Polres Lombok Tengah (Loteng) berbuah manis. Dalam operasi ini berhasil mengungkapkan 37 kasus tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (Kasus 3C) .
Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman mengatakan, dalam operasi jaran gataring 2018 ini sebanyak 37 kasus 3C berhasil diungkap, dengan jumlah pelaku sebanyak 25 orang.
"Dari 25 pelaku itu diantaranya 5 pelaku masih di bawah umur," ujar AKBP Kholilur Rochman saar acara konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Rabu (7/2).
Dijelaskan, dari hasil pengungkapan 37 kasus itu pihaknya menemukan modus baru. Dimana pelaku bisa lolos dari pantau polisi dalam mebawa motor curian itu. Karena pelaku juga membawa STNK kendaraan yang dimiliki itu sama dengan nomor mesin kendaraan.
"Ini modus baru ditemukan di Lombok Tengah. Karena pelaku membuat ulang nomor kendaraan sesuai STNK yang ada, baru mereka jual," pungkasnya. (nr03)
Kepala Polres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman mengatakan, dalam operasi jaran gataring 2018 ini sebanyak 37 kasus 3C berhasil diungkap, dengan jumlah pelaku sebanyak 25 orang.
"Dari 25 pelaku itu diantaranya 5 pelaku masih di bawah umur," ujar AKBP Kholilur Rochman saar acara konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Rabu (7/2).
Dijelaskan, dari hasil pengungkapan 37 kasus itu pihaknya menemukan modus baru. Dimana pelaku bisa lolos dari pantau polisi dalam mebawa motor curian itu. Karena pelaku juga membawa STNK kendaraan yang dimiliki itu sama dengan nomor mesin kendaraan.
"Ini modus baru ditemukan di Lombok Tengah. Karena pelaku membuat ulang nomor kendaraan sesuai STNK yang ada, baru mereka jual," pungkasnya. (nr03)
Posting Komentar