Ribuan Warga Lombok Tengah Teracam Tidak Bisa Memilih
NURANIRAKYATNEWS - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB tanggal 27 juni 2018, tinggal sebentar. Namun, hingga saat ini puluhan ribu warga Lombok Tengah masih belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Sehingga warga yang belum melakukan perekaman KTP itu terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Jumlah warga Lombok Tengah yang belum melakukan perekaman e-KTP saat ini sekitar 40 ribu jiwa," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah, H Darwis di kantor DPRD Lombok Tengah.
Dijelaskan, untuk menyikapi persoalan masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP itu pihaknya akan turun langsung ke Desa. Hanya saja, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil coklit dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan data warga yang belum memiliki KTP.
"Kita sudah jemput bola ke lapangan untuk melakukan perekeman KTP bagi warga yang belum," jelasnya
Darwis juga menegaskan, kendala target perekaman KTP belum bisa tercapai. Karena kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman masih kurang. Mereka hanya mau membuat KTP, ketika mereka membutuhkan. Sehingga pihaknya belum bisa menuntaskan perekamam KTP di Lombok Tengah.
"Kendala kita hanya kesadaran masyarakat yang kurang," cetusnya
Sementara itu, untuk mengantisipasi kekosongan belangko E-KTP. Pihaknya memberikan surat perekaman tanda bukti perekaman sebagai pengganti KTP sementara. Sehingga masyarakat itu bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2018 mendatang atau untuk keperluan lainya.
"Belangko e-KTP masih kosong, dan itu urusan pemerintah pusat. Jumlah warga yang sudah melakukan perekaman dan siap cetak sekitar 50 ribu," pungkasnya. (Nr03)
Posting Komentar