Pemerintahan
Sekda Buka Musrenbang Kecamatan Pujut
LOMBOK TENGAH,MP- Ratusan orang dari berbagai kalangan, hadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, pada Senin (26/2) 2018 di Aula Kantor Kecamatan Pujut. Hadir pada pembukaan Musrenbang ini, Sekda Lombok Tengah, HM.Nursiah,S.Sos.M.Si, dan jajaran SKPD Lombok Tengah yang tergabung dalam tim satu Musrenbang Kecamatan dan hampir seluruh Kepala Desa, tokoh agama, masyarakat dan pemuda serta unsure-unsur lainya.
Pada pidato pembukaanya selaku tuan rumah, Camat Pujut, Lalu Sungkul menyarankan agar kegiatan itu benar-benar diikuti dengan serius, terutama oleh pihak kecamatan dan para perwakilan dari desa, agar nanti jangan sampai terjadi ada usulan yang sangat penting bagi masyarakat namun tidak diakomodir.
Selain itu, yang sering terjadi menurut Camat, banyak berbagai macam program yang ada di Masyarakat yang tidak diketahui oleh pihak kecamatan. Terutama kegiatan pembangunan yang didanai dari dana aspirasi dewan. "Tiba-tiba ada bantuan kambing ternak didesa ini dan itu yang tidak ada laporanya ke pihak kecamatan. Begitu juga saat tiba2 ada tumpukan pasir disana sini malah camat yang ditanya dan kita tidak tahu apa2 karena memang tidak ada koordinasi dari proyek itu,"katanya.
Untuk itu, Camat lebih lanjut memohon sekali lagi agar semua benar2 mengikuti Musrenbang tersebut dengan baik, terutama kades yang ia tandaskan harus hadir semua. Kecuali kalau benar2 berhalangan karena hal sanyat penting, baru bisa dimaklumi.
Sementara itu, Sekda Lombok Tengah, HM.Nursiah menyampaikan, kegiatan Musrenbang setiap tahun itu merupakan perintah peraturan perundang-undangan. Karena itu pelaksanaanya wajib untuk dilakukan dengan tujuan menghasilkan program kegiatan usulan yang berasal dari bawah.
Untuk mencapai hal itu lanjut Sekda, maka usulan-usulan dari bawah itu perlu disingkronkan ke tingkat atas. Maka karena pentingnya kegiatan itu maka perlu diikuti dengan sebaik baiknya setelah dilakukan Musrenbangdes."Sudah menjadi hukum alam setiap perencanaan berhadapan dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,"katanya.
Maka momentum itu lanjut Sekda, sangat penting dilakukan untuk berdialog dan diskusikan berbagai macam prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan sesuai dengan pengalaman dan fakta yang ada didesa atau wilayah masing-masing.
Alhamdulillah dari BPK lanjut Sekda,walau begitu rumit soal perencanaan keuangan daerah, dalam 5 tahun terakhir secara berturut-turut, Lombok Tengah mendapatkan Opini WTP. "Dalam hal berbagai pembangunan yang ada juga telah mendapat dukungan penuh dari pusat, salah satunya seperti KEK Mamdalika,"imbuhnya.
Menjawab apa yang disampaikan Camat Pujut, soal ketidak jelasan kewenangan dalam berbagai pembangunan, Sekda nyatakan bahwa sejak Musrenbang inilah ditentukan mana kewenangan kabupaten, kecamatan dan desa terutama saat program mulai dijalankan. Kalau tidak dijaga dari sekarang dan disertai dengan kekuatan koordinasi maka nantinya hal2 yang tidak dinginkan seperti pengalaman camat terjadi lagi.
Terkait dengan aspirasi dewan, sekda jelaskan bahwa E Pokir atau Pokok Pikiran DPRD, merupakan penyelanggaran pemda sebagai fungsi legeslasi."Pada tahun 2019 ini, kita sudah merancang bersama sistem e-pokir itu sehingga program kegiatan yang sudah masuk sistem itu, maka terkonci dan tidak akan bisa berubah lagi,"terangnya.
Diakhir pidatonya, Sekda menyampaikan agar SKPD sabar dan tekun untuk mengikuti Musrenbang tersebut dan jangan "mantuk" sebelum Musrenbang berakhir,"Karena kita saat ini sedang berhadapan dengan wakil masyarakat,"Pungkas Sekda. (dg)
Via
Pemerintahan
Posting Komentar