Ekonomi
Peristiwa
Pembagian Rasta Gratis Mulai Begejolak di Lombok Tengah
NURANIRAKYATNEWS - Pembagian beras seJahtera (Rasta) secara gratis bagi masyarakat atau Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya, pembagian rastra itu menjadi gejolak ditingkat Desa khusus di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Karena banyak masyarakat yang tidak dapat bantuan rastra tersebut.
“Dengan aturan yang baru ini, banyak para Kades yang mengeluh lantaran selalu menjadi kambing hitam oleh warga yang tidak mendapatkan Rasta itu. Terlebih saat ini jumlah penerima Rasta ini dikurangi. Sehingga, tidak jarang malah warga yang menilai jika pengurangan dilakukan oleh Desa,” ujar Camat Praya, M Ridwan saat rapat koordinasi di Pendopo Bupati Loteng, Selasa (30/1)
Bahkan ada sebagian desa yang tidak berani membagikan beras, karena banyaknya masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan itu, malah saat ini tidak terdaftar dalam penerima. Sehingga hal itu menyebabkan kerawanan akan konflik yang terjadi di masyarakat.
“Situasi di Desa memang ada beberapa penerimanya tidak tepat sasaran. Disatu sisi ada juga kades yang tidak berani membagikan. Karena alasanya takut ada protes yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak mendapatkan rastra,” jelasnya.
Menanggapi hal itu,Bupati Lombok Tengah (Loteng) Suhaili FT meminta agar segera dibentuk Satgas pembagian beras. Sehingga nantinya, pembagian beras tidak lagi lewat kepala Desa. Akan tetapi, melewati para PKH dan pekerja sosial serta kader lainya.
“Untuk itu agar segera disosialisasikan juga kepada masyarakat. Bahwa ini sudah aturan dari pusat dan jika tidak dijalankan maka bisa saja ada ancaman pidana,” ucapnya
Selain satgas yang ada akan diisi oleh dinas terkait seperti DPMD dan Dinas sosial serta dibantu dengan instansi lainya, dibentuk juga tim monitoring untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras itu.
“Karena memang tidak ada kesalahan di Desa. Ini sudah menjadi peraturan dari pusat. Maka jangan sampai Desa yang selalu menjadi korban,” ujarnya. (nr03)
“Dengan aturan yang baru ini, banyak para Kades yang mengeluh lantaran selalu menjadi kambing hitam oleh warga yang tidak mendapatkan Rasta itu. Terlebih saat ini jumlah penerima Rasta ini dikurangi. Sehingga, tidak jarang malah warga yang menilai jika pengurangan dilakukan oleh Desa,” ujar Camat Praya, M Ridwan saat rapat koordinasi di Pendopo Bupati Loteng, Selasa (30/1)
Bahkan ada sebagian desa yang tidak berani membagikan beras, karena banyaknya masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan itu, malah saat ini tidak terdaftar dalam penerima. Sehingga hal itu menyebabkan kerawanan akan konflik yang terjadi di masyarakat.
“Situasi di Desa memang ada beberapa penerimanya tidak tepat sasaran. Disatu sisi ada juga kades yang tidak berani membagikan. Karena alasanya takut ada protes yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak mendapatkan rastra,” jelasnya.
Menanggapi hal itu,Bupati Lombok Tengah (Loteng) Suhaili FT meminta agar segera dibentuk Satgas pembagian beras. Sehingga nantinya, pembagian beras tidak lagi lewat kepala Desa. Akan tetapi, melewati para PKH dan pekerja sosial serta kader lainya.
“Untuk itu agar segera disosialisasikan juga kepada masyarakat. Bahwa ini sudah aturan dari pusat dan jika tidak dijalankan maka bisa saja ada ancaman pidana,” ucapnya
Selain satgas yang ada akan diisi oleh dinas terkait seperti DPMD dan Dinas sosial serta dibantu dengan instansi lainya, dibentuk juga tim monitoring untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian beras itu.
“Karena memang tidak ada kesalahan di Desa. Ini sudah menjadi peraturan dari pusat. Maka jangan sampai Desa yang selalu menjadi korban,” ujarnya. (nr03)
Via
Ekonomi

Posting Komentar