Rumah Mutiara Indonesian di Lombok Tengah Terkesan Mubazir
NURANIRAKYATNEWS - Rumah Mutiara Indonesia Internasional (RMII) yang berada di depan Bandara Lombok Internasional Airport (LIA), Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng) terkesan mubazir. Pasalnya, Proyek dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2012 itu belum difungsikan secara maksimal.
Proyek dengan nilai anggaran Rp 5 Miliar itu dibangun sebagai pusat pemasaran dan lelang mutiara berskala internasional. Namun, Bangunan itu saat ini digunakan sebagai Kantor PT ITDC pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah, Ir M Kamrin mengatakan, pengelola RMII itu saat ini masih menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi NTB. Sehingga pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait dengan pengelolaan RMII tersebut.
"RMII itu masih ranah Pemerintah Provinsi NTB untuk pengelolaannya," ujar Kamrin di Bencingah Adiguna Praya, Selasa (20/2).
Dijelaskan, pada dasarnya proyek itu dibangun supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk pelelanga mutiara. Hanya saja, sejak diresmikan tahun 2014 hingga saat ini belum pernah digunakan untuk pelelangan mutiara.
"RMII itu belum bisa dikelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi NTB," ucapnya
Oleh sebab itu, pihaknya tetap berharap dan mendorong supaya pemerintah NTB bisa mengelola RMII itu dengan baik. Sehingga apa yang diharapkan dengan keberadaan RMII itu bisa terwujud dalam mendorong pengembangan Mutiara di Lombok atau NTB pada umumnya.
Selain itu juga, keberadaan RMII iti bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Kita berharap RMII itu bisa dikelola dengan baik," pungkasnya.(nr03)
Posting Komentar