Empat Pemuda Pemakai Narkoba Diciduk Polisi di Lombok Tengah
NURANIRAKYATNEWS - Peredaran Narkoba dikalangan pemuda di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) perlu di waspadai. Selasa (20/2), anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap empat pelaku pemakai Narkoba. Pelaku yang masih remaja itu ditangkap saat pulang membeli barang haram itu di simpang tiga jalan Raya Desa Batu Nyale Kecamatan Praya Tengah, pukul 00.30 wita.
"Para pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Diantaranya inisia AD (18), AR (18), MS (20), dan HR (20) warga Kecamatan Pujut Lombok Tengah," ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman melalui Kasatresnarkoba, AKP Muhaemin, Selasa (20/2).
Para pelaku ini ditangkap saat oprasi rayon yang digelar oleh Polsek Janaperia, dan Polsek Praya Tengah di Jalan Raya Desa Batu Nyale. Dimana ke empat pelaku ini baru pulang membeli Narkoba jenis sabu. Saat melihat ada razia, pelaku HR langsung membuang barang bukti Narkoba. Namun, barang bukti yang dibuang pelaku itu diketahui oleh anggota.
"Pelaku ditangkap saat baru pulang membeli Narkoba dari Lombok Timur," ucapanya
Dikatakan, dengan adanya penangkapan para pelaku pemakai Narkoba ini menambah daftar kasus peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah.
"Kasus peredaran narkoba di Lombok Tengah ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Atas perbuatannya pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Nr03)
Posting Komentar