Polres Loteng Tangkap Pelaku Pemakai Narkoba
NURANIRAKYATNEWS -Peredaran Narkoba dikalangan pemuda di wilayah Hukum Polres Lombok Tengah masih saja terjadi. Minggu (11/3), anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah kembali berhasil menangkap terduga pelaku pemakai Narkoba.
Pelaku inisial AD (28), warga Desa Montong Sapah Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku yang masih muda itu ditangkap karena menyimpan Natkotika jenis sabu.
"Pelaku dan barang bukti sabu itu sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman melalui, Kasatresnarkoba, AKP Muhaemin di kantornya, Senin (12/3).
Dijelaskan, pelaku AD ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang selalu resah dengan perbuatan pelaku. Sehingga anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku AD, dan anggota berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti Narkoba jenis sabu. Pelaku juga sering dilihat oleh masyarakat kumpul di rumahnya bersama orang yang diduga memakai Narkoba.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tampa ada perlawanan, dan disaksikan aparat Pemerintah Desa setempat," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku. Diantaranya satu poket
BB yang diamankan kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu, dan satu buah rangkaian alat hisap.
"Kasus ini masih dikembangan untuk menangkap jaringan pelaku lainya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Nr03)
Posting Komentar