Kriminal dan Hukum
Polsek Praya Sita Ratusan Petasan dan Kembang Api Selama Ramadan
Nuranirakyatnews - Anggota Polsek Kota Praya Lombok Tengah (Loteng) terus melakukan Patroli dan penyisiran terhadap para penjual petasan dan kembang api yang ada di wilayah Praya. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1439 Hijriah.
Dalam operasi itu, Polsek berhasil menyita ratusan petasan maupun kembang api ukuran kecil dan besar yang dijual tampa ijin atau suara letusannya cukup besar.
"Selama operasi di bulan puasa ini kita berhasil mengamankan sekitar 100 kota petasan dan kembang api yang bisa mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," ujar Kapolsek Kota Praya, IPTU Dewa Ketut Surdana di kantornya, Selasa (22/5).
Dijelaskan, ratusan petasan dan kembang api itu diamankan dari para penjual yang ada di wilayah Kota Praya. Petasan dan kembang api yang diamankan itu karena tidak memiliki izin, dan suaranya cukup besar kalo diledakan. Sehingga pihaknya melakukan penyitaan terhadap petasan dan kembang api tersebut.
"Para penjual hanya kita tegur untuk tidak menjual petasan dan kembang api itu lagi. Sedangkan untuk yang belum memiliki ijin kita arahkan untuk membuat ijin," jelasnya.
Selain melakukan razia terhadap penjual Petasan dan kembang api, pihaknya juga melakukan penyisiran terhadap Minimarket, Ritel Moderen yang ada di Kota Praya. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya makanan dan minuman yang kadaluarsa di jual.
"Hasil pengawasan terhadap makanan dan minuman kadaluasa itu masih Nihil," ungkapnya.
Selama bulan puasa ini, pihaknya juga terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang selalu meresahkan masyarakat. Namun, hingga hari ke enam pelaksana puasa ini belum ada aksi balap liar yang terjadi. Karena pihaknya tetap melakukan pengawasan di lokasi yang kerap kali dijadikan lokasi balap liar khususnya di Kota Praya.
"Yang kita amankan malah aksi balap liar sepedah tampa pedal dan rantai yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja," pungkasnya. (nr03)
Dalam operasi itu, Polsek berhasil menyita ratusan petasan maupun kembang api ukuran kecil dan besar yang dijual tampa ijin atau suara letusannya cukup besar.
"Selama operasi di bulan puasa ini kita berhasil mengamankan sekitar 100 kota petasan dan kembang api yang bisa mengganggu masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," ujar Kapolsek Kota Praya, IPTU Dewa Ketut Surdana di kantornya, Selasa (22/5).
Dijelaskan, ratusan petasan dan kembang api itu diamankan dari para penjual yang ada di wilayah Kota Praya. Petasan dan kembang api yang diamankan itu karena tidak memiliki izin, dan suaranya cukup besar kalo diledakan. Sehingga pihaknya melakukan penyitaan terhadap petasan dan kembang api tersebut.
"Para penjual hanya kita tegur untuk tidak menjual petasan dan kembang api itu lagi. Sedangkan untuk yang belum memiliki ijin kita arahkan untuk membuat ijin," jelasnya.
Selain melakukan razia terhadap penjual Petasan dan kembang api, pihaknya juga melakukan penyisiran terhadap Minimarket, Ritel Moderen yang ada di Kota Praya. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya makanan dan minuman yang kadaluarsa di jual.
"Hasil pengawasan terhadap makanan dan minuman kadaluasa itu masih Nihil," ungkapnya.
Selama bulan puasa ini, pihaknya juga terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang selalu meresahkan masyarakat. Namun, hingga hari ke enam pelaksana puasa ini belum ada aksi balap liar yang terjadi. Karena pihaknya tetap melakukan pengawasan di lokasi yang kerap kali dijadikan lokasi balap liar khususnya di Kota Praya.
"Yang kita amankan malah aksi balap liar sepedah tampa pedal dan rantai yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja," pungkasnya. (nr03)
Posting Komentar