Headline
PRAYA—Komisi II DPRD Lombok Tengah (Loteng) meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan tender disetiap proyek agar lebih diperketat. Pengawasan ketat itu ditekankan agar segala proyek dikerjakan dengan benar atau sesuai aturan RAB dan tidak terjadi berbagai persoalan seperti yang ada saat ini.
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Samsul Qomar menyatakan, bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tender atau lelang proyek pada intansi terkait memang penting untuk diperketat. Hal itu lantaran kurangnya pengawasan banyak proyek yang dikerjakan oleh pihak pelaksana banyak mendapatkan keluhan karena tidak sesuai dengan aturan RAB. Seperti misalnya, Pasar Beleka dan Pasar Ganti yang pengerjaannya belum tuntas dikerjakan, dan diberikan rekomendasi oleh Kejaksaan karena proyek dinilai bermasalah.
“ Kami tegaskan bahwa sudah sepatutnya dinas maupun instasi terkait memperkuat fungsi pengawasannya. Kita juga berharap permasalahan tender ini mendapat atensi dari aparat penegak hukum, jika memang ditemukan kejanggalan dalam perjalannya,” ungkap samsul Qomar yang merupakan politisi Demokerat ini.
Dalam kesempatan itu juga, ia menekankan pada panitia tender untuk memiliki komitmen yang kuat dalam hal penegakkan aturan dalam pelaksanaan tender sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, harus bersih dan tidak terpengaruh terhadap ajakan atau tawaran, untuk melakukan rekayasa lelang demi kepentingan perorangan atau kelompok. “Hal ini harus menjadi perhatian panitia tender, jangan sampai terjebak permainan disetiap proyek yang hanya merugikan rakyat,” jelasnya
Ia mengaku, meskipun tidak ada aturan tegas yang mengatur besaran ideal penurunan harga pagu dari pelaksanaan proses tender. Nilai penawaran rekanan terkoreksi yang dimenangkan panitia tender dengan penurunan nilai yang sangat kecil dari nilai HPS, memang menimbulkan tanda tanya besar, meskipun belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. “Jadi tidak berlebihan memang jika sejumlah pihak menilai janggal hasil dari proses tender tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin permasalahan ini terulang kembali. Banyak proyek pasar yang bermasalah karena memang salah dari awalnya. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan pengawasan proses tender yang berlangsung di lingkungan pemerintah, khususnya yang menggunakan dana APBD. “Seluruh elemen masyarakat memiliki hak melakukan pengawasan. Kami minta aparat hukum juga intens memberikan pengawasannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Lombok Tengah, Hamdi menyatakan untuk tender proyek pasar sudah sangat sesuai aturan, karena proses tender merupakan ranah dari ULP. Dan untuk pengerjaanya sekarang masih berlangsung. Namun ada satu pasar yakni Pasar Ganti yang sudah diberikan perpajangan proses pengerjaanya karena sudah habis kontraknya beberapa minggu lalu. “ Kami memberikan perpajangan karena banyak pertimbangan. Dan kami sudah menerima rekomendasi dari TP4d itu juga,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pengerjaan pada proyek tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim teknis. Mereka mengatakan bahwa pengerjaan bisa dilanjutkan asalkan pembangunanya ditambah disejumlah titik yang dinilai kurang nantinya. “ Kami percaya pengerjaan akan sangat bagus dan oleh kontraktor juga bisa menyelesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TP4d Kejaksaan Praya, Feby Rudy menyatakan, bahwa sebenarnya pihaknya memberikan rekomendasi pada pasar agar perpanjangan tidak diberikan. Karena, hasil pekerjaan dilapangan dijumpai banyak pelanggaran. Salah satunya pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak atau tidak sesuai speck. Selain itu pihaknya meminta pada dinas agar termin I hasil yang dilaporkan benar -benar dicek volumennya dan kualitasnya. “ Dalam surat kami layangkan kami catumkan semua temuan kami sebagai tim Tp4d dilapangan,” jelasnya.(met)
Dewan Minta Pengawasan Tender Proyek Diperketat
M. Samsul Qomar |
Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Samsul Qomar menyatakan, bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tender atau lelang proyek pada intansi terkait memang penting untuk diperketat. Hal itu lantaran kurangnya pengawasan banyak proyek yang dikerjakan oleh pihak pelaksana banyak mendapatkan keluhan karena tidak sesuai dengan aturan RAB. Seperti misalnya, Pasar Beleka dan Pasar Ganti yang pengerjaannya belum tuntas dikerjakan, dan diberikan rekomendasi oleh Kejaksaan karena proyek dinilai bermasalah.
“ Kami tegaskan bahwa sudah sepatutnya dinas maupun instasi terkait memperkuat fungsi pengawasannya. Kita juga berharap permasalahan tender ini mendapat atensi dari aparat penegak hukum, jika memang ditemukan kejanggalan dalam perjalannya,” ungkap samsul Qomar yang merupakan politisi Demokerat ini.
Dalam kesempatan itu juga, ia menekankan pada panitia tender untuk memiliki komitmen yang kuat dalam hal penegakkan aturan dalam pelaksanaan tender sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, harus bersih dan tidak terpengaruh terhadap ajakan atau tawaran, untuk melakukan rekayasa lelang demi kepentingan perorangan atau kelompok. “Hal ini harus menjadi perhatian panitia tender, jangan sampai terjebak permainan disetiap proyek yang hanya merugikan rakyat,” jelasnya
Ia mengaku, meskipun tidak ada aturan tegas yang mengatur besaran ideal penurunan harga pagu dari pelaksanaan proses tender. Nilai penawaran rekanan terkoreksi yang dimenangkan panitia tender dengan penurunan nilai yang sangat kecil dari nilai HPS, memang menimbulkan tanda tanya besar, meskipun belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. “Jadi tidak berlebihan memang jika sejumlah pihak menilai janggal hasil dari proses tender tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya tidak ingin permasalahan ini terulang kembali. Banyak proyek pasar yang bermasalah karena memang salah dari awalnya. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan pengawasan proses tender yang berlangsung di lingkungan pemerintah, khususnya yang menggunakan dana APBD. “Seluruh elemen masyarakat memiliki hak melakukan pengawasan. Kami minta aparat hukum juga intens memberikan pengawasannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Lombok Tengah, Hamdi menyatakan untuk tender proyek pasar sudah sangat sesuai aturan, karena proses tender merupakan ranah dari ULP. Dan untuk pengerjaanya sekarang masih berlangsung. Namun ada satu pasar yakni Pasar Ganti yang sudah diberikan perpajangan proses pengerjaanya karena sudah habis kontraknya beberapa minggu lalu. “ Kami memberikan perpajangan karena banyak pertimbangan. Dan kami sudah menerima rekomendasi dari TP4d itu juga,” jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai pengerjaan pada proyek tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim teknis. Mereka mengatakan bahwa pengerjaan bisa dilanjutkan asalkan pembangunanya ditambah disejumlah titik yang dinilai kurang nantinya. “ Kami percaya pengerjaan akan sangat bagus dan oleh kontraktor juga bisa menyelesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TP4d Kejaksaan Praya, Feby Rudy menyatakan, bahwa sebenarnya pihaknya memberikan rekomendasi pada pasar agar perpanjangan tidak diberikan. Karena, hasil pekerjaan dilapangan dijumpai banyak pelanggaran. Salah satunya pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak atau tidak sesuai speck. Selain itu pihaknya meminta pada dinas agar termin I hasil yang dilaporkan benar -benar dicek volumennya dan kualitasnya. “ Dalam surat kami layangkan kami catumkan semua temuan kami sebagai tim Tp4d dilapangan,” jelasnya.(met)
Via
Headline
Posting Komentar