Lombok Tengah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah H. Masrun menjelaskan akan segera meresmikan beroperasinya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) pengurusan dokumen Tenaga Kerja Indonesia.
“Kita berharap akhir bulan ini bisa resmikan LTSP ini,” ucap H Masrun di kantornya.
Keberadaan LTSP ini, menurut H. Masrun, sangat penting bagi para warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengurus segala dokumen yang dibutuhkan, terutama paspor dan sebagainya.
Masrun menyebutkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan sarana dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan aman selama mengurus dokumen TKI yang diperlukan.
Dia juga menerangkan, semua pihak yang terlibat dalam LTSP sudah siap, seperti Imigrasi, BP3TKI NTB, BPJS, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Kepolisian sudah siap.
“Tinggal pemasangan server, peralatan komputer, AC, listrik dan pemasangan kamera pengintai atau CCTV,” kata Masrun.
Keberadaan LTSP ini, menurut Masrun, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para calo. Sebab, setiap sudut ruangan, bahkan dari pintu masuk dipasangkan kamera pengintai.
“Yang boleh langsung masuk juga hanya warga yang mengurus dokumen. Yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Satpam kami akan bertindak tegas,” katanya.
“Bila ada petugas yang ditemukan menjadi calo, kita akan tangkap dan serahkan ke proses hukum,” tegas Masrun lagi.
Untuk itu, ia harapkan kepada petugas pengurusan dokumen bagi TKI, agar bekerja professional, jujur dan transparan. Artinya, jangan menyusahkan masyarakat dalam mengurus dokumen ketenagakerjaannya. “Pokoknya mengurus dokumen gratis, tidak ada dipungut biaya. Jangan ratusan ribu, lima rupiah pun tidak dipungut,” ucapnya.
Buat Para CTKI, Kini Urus Paspor Bisa di Lombok Tengah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah H. Masrun |
“Kita berharap akhir bulan ini bisa resmikan LTSP ini,” ucap H Masrun di kantornya.
Keberadaan LTSP ini, menurut H. Masrun, sangat penting bagi para warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengurus segala dokumen yang dibutuhkan, terutama paspor dan sebagainya.
Masrun menyebutkan, saat ini pihaknya sedang merampungkan sarana dan fasilitas penunjang yang dibutuhkan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan aman selama mengurus dokumen TKI yang diperlukan.
Dia juga menerangkan, semua pihak yang terlibat dalam LTSP sudah siap, seperti Imigrasi, BP3TKI NTB, BPJS, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Kepolisian sudah siap.
“Tinggal pemasangan server, peralatan komputer, AC, listrik dan pemasangan kamera pengintai atau CCTV,” kata Masrun.
Keberadaan LTSP ini, menurut Masrun, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para calo. Sebab, setiap sudut ruangan, bahkan dari pintu masuk dipasangkan kamera pengintai.
“Yang boleh langsung masuk juga hanya warga yang mengurus dokumen. Yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Satpam kami akan bertindak tegas,” katanya.
“Bila ada petugas yang ditemukan menjadi calo, kita akan tangkap dan serahkan ke proses hukum,” tegas Masrun lagi.
Untuk itu, ia harapkan kepada petugas pengurusan dokumen bagi TKI, agar bekerja professional, jujur dan transparan. Artinya, jangan menyusahkan masyarakat dalam mengurus dokumen ketenagakerjaannya. “Pokoknya mengurus dokumen gratis, tidak ada dipungut biaya. Jangan ratusan ribu, lima rupiah pun tidak dipungut,” ucapnya.
Via
Lombok Tengah
Posting Komentar