Dewan Dorong Pembentukan Pelayanan Perizinan Online di Lombok Tengah
NURANIRAKYATNEWS-Renacan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk menerapkan pelayanan perizinan secara elektronik atau berbasis online mendapat suport baik dari pihak DPRD Lombok Tengah. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal proses pembuatan izin usaha maupun izin lainya di wilayah Lombok Tengah.
"Rencana pengurusan izin secara Online yang akan diterapkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) kita tetap dukung, dan kalo bisa segera terapkan. Sehingga masyarakat tidak lagi ada yang mengeluh dalam proses pembuatan izin yang dinilai terlalu ribet," ujar Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar saat melakukan monitoring kepada SKPM yang menjadi leading sektor mereka, Selasa (20/3).
Dikatakan, dengan dibangunnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika resort, Lombok Tengah saat ini sudah menjadi pintu masuk bagi para investor yang akan berimvetasi. Sehingga kedepan diharapkan pelayanan pembuatan izin itu bisa dilakukan secara Online.
"Namun, persoalan sekarang masyarakat belum terbiasa menggunakan pelayanan secara Online. Sehingga sosialisasi kepada masyarakat itu yang peting, supaya masyarakat terbiasa menggunakan pelayanan berbasis elektronik," tegasnya.
Terpisah, Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lombok Tengah, Ir Winarto mengatakan, untuk mendukung kegiatan pembangunan di KEK dan meningkatkan pelayanan perizinan di Lombok Tengah. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerapkan pelayanan pembuatan izin usaha secara online, seperti pelayanan program Hallo Bandung yang diterapkan oleh pemerintah Bandung.
"Kita akan coba menerapkan pelayanan perizinan secara online. Program pelayanan beebasis Online itu sedang kita siapkan, dan tahun ini akan kita coba terapkan," janjinya
Dengan adanya program pelayanan perizinan online ini diharapkan bisa meningkatkan PAD dari sumber izin usaha yang dikeluarkan. Karena target PAD dari pengurusan IMB tahun 2017 itu mencapai Rp 1.2 miliar, dan terealisasi Rp 2.2 miliar. Penyebab kenaikan ini, pembangunan di KEK itu sudah mulai dikerjakan.
"Target PAD Dinas Perizinan Tahun 2018 ini sekitar Rp 1.8 Miliar," pungkasnya. (Nr03)
Posting Komentar