Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Seleb
  • Lifestyle
  • Travel
  • Otomotif
  • Techno
  • Kesehatan
  • Populer
lombokxpose1
Buy template blogger
  • News
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • RTL LanguageNew
    • ChangelogNew
lombokxpose1
Telusuri
Beranda Kriminal dan Hukum Dua Pengendara Motor Ditangkap Saat Bawa Tuak
Kriminal dan Hukum

Dua Pengendara Motor Ditangkap Saat Bawa Tuak

Admin
Admin
19 Apr, 2018 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
NURANIRAKYATNEWS - Razia Operasi pekat yang laksanakan jajaran  Polres Lombok Tengah (Loteng) jelang Bulan puasa 2018 membuahkan hasil. Senin (16/4), Polsek Jonggat, dan Polsek Kopang Lombok Tengah berhasil mengamankan pengendara yang membawa minuman Keras (Miras) jenis tuak.
Pengendara tersebut diantaranya, insial MA (26), warga Desa Ubung Kecamatan Jonggat. Ia diatangkap sekitar pukul 13,00 wita saat hendak melintas dijalan raya Dusun Ngerapak, Desa Bonjeruk.
Sedangkan pengendara lain yang ditangkap inisial HM (19), warga Dusun Langko Desa Lingsar Kabupaten Lombok Barat, di jalan Raya Montong Gaman Kopang Lombok Tengah.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kopang Lombok Tengah Kompol Marbaiyono di kantornya, Senin (16/4).
Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek Kopang juga berhasil mengamankan barang bukti miras tradisional jenis tuak sebanyak 3 jerigen dengan isi 90 liter.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap sumber penjual tuak tersebut," pungkasnya
Tepisah, Anggota Unit Pelayanan Polsek Jonggat, AIPTU Hary mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa miras Tuak itu dia ambil diwilayah Lobar. Kemudian barang haram itu dibawa untuk dijual kembali ke pedagang-pedagang di wilayah Lombok Tengah, dan miras yang dibawa itu adalah pesanan dari pedagang.
"Jumlah barang bukti Miras Tuak yang diamankan oleh Polsek Jonggat sebanyak tiga jerigen dan satu galon tuak," pungkasnya. (nr03)
Via Kriminal dan Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

About Me

Admin
Indonesia
Lihat profil lengkapku

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lebaran Topat, Dandim Lotim Apresiasi Kesadaran Masyarakat Tutup Tempat Wisata

Admin- Mei 31, 2020 0
Lebaran Topat, Dandim Lotim Apresiasi Kesadaran Masyarakat Tutup Tempat Wisata
OkeNews - Tradisi masyarakat Lombok seminggu setelah perayaan Idul Fitri adalah perayaan lebaran ketupat atau dikenal juga dengan lebaran topat. Masyarakat Lo…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

lombokxpose1

About Us

Viospaper Pro Blogspot Theme is your news, entertainment, music fashion Blog. We provide you with the latest breaking news and videos straight from the entertainment industry.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by Rian SEO
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us