Headline
Kriminal dan Hukum
Dicurigai KKN Kades Montong Gamang Kecamatan Kopang dilaporkan ke Kejaksaan
Mukti Ali S.Ag |
NURANIRAKYATNEWS. Adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh kepala desa Montong Gamang saat ini dinilai meresahkan masyarakat hal ini diungkapkan oleh Mukti Ali S.Ag sebagai ketua forum komunikasi Peduli masyarakat Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang Lombok Tengah baru baru ini. Dikatakannya. Adapun bentuk dugaan KKN itu adalah mengenai penyimpangan ADD Alokasi Dana Desa. DD atau dana desa. PAD Pendapatan Asli Desa dan juga berbagai pungutan lainnya.
Menurut Mukti Ali S.Ag yang didampingi beberapa warga Montong Gamang mereka telah melaporkan oknum kades ke Kejaksaan Negeri Praya seperti press rellease yang telah dibuat FKPM Montong Gamang telah melaporkan Kepala Desanya karena adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa Montong Gamang dari sumber anggaran tahun 2016 hingga tahun berikutnya sampai sekarang dicurigai adanya rekayasa pelaporan fiktif yang sengaja dilakukannya
Ketidakberesan tersebut meliputi kesalahan administrasi berupa tidak adanya TPK atau tim pengelola kegiatan bahkan ada sebagian program pembangunan yang ada dalam APBDes maupun APBDes Perubahan yang tidak dilaksanakan padahal ada anggarannya dan sebagian lagi program yang telah dianggarkan tersebut terjadi mark up anggaran. Disamping itu hampir semua program pembangunan yang dilaksanakan tidak melibatkan SDM lokal melainkan memakai masyarakat luar desa.
Yang lebih parah lagi bahan baku atau material yang digunakan tersebut banyak dijual diwilayah desa Montong Gamang. Selain kami telah melaporkan Kades ke Kejaksaan sebelumnya kami pernah melaporkannya terlebih dahulu ke Inspektorat Lombok Tengah namun tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang kami mencurigai ada oknum yang masuk angin. Oleh karena itu kami harapkan adanya tindak lanjut aparat penegak hukum agar segera memproses kasus ini’tegas Mukti Ali sebagai mantan kades Montong Gamang periode sebelumnya. Sampai berita ini diturunkan Kades Montong Gamang belum berhasil dikonfirmasi (nr29)
Via
Headline
Posting Komentar