Kriminal dan Hukum
NURANIRAKYATNEWS. Informasi yang beredar dimedsos tentang dugaan penyimpangan penganggaran yang terjadi disekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2019 akhir akhir ini dinilai cukup menarik untuk ditelusuri kebenarannya. Menurut H. Adi Supriadi SH dirinya sebagai ketua KJLT atau Komunitas Jurnalis Lombok Tengah prihatin melihat koment koment di medsos baru baru ini terutama dengan adanya informasi tentang ketidakseimbangan anggaran yang telah diplot diSekretariat DPRD Lombok Tengah begitu juga diSekretariat Daerah atau dikantor Bupati Lombok Tengah. Menurutnya ini adalah informasi yang luarbiasa yang harus ditangkap sebagai masukan oleh pihak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pihak pihak berkompeten lainnya” buktinya ada beberapa orang yang ketar ketir akibat informasi ini.
Jadi informasi tersebut bisa dijadikan pintu masuk oleh aparat kepolisian dan Kejaksaan jika benar benar ingin menegakkan supremasi hukum. Saya kira bukan di sekretariat DPRD saja namun dicurigai banyak juga Dinas atau Instansi lainnya yang melakukan hal serupa itu juga harus ditindaklanjuti artinya kalau hanya menunggu laporan saja kapan bisa bekerja untuk melakukan penegakan supremasi hukum seperti yang kita inginkan” inikan uang rakyat yang diduga akan disalahgunakan jadi harus diselamatkan dong, karena itu adalah hak rakyat dengan demikian jika ada indikasi ya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah” inikan bola api yang harus ditangkap untuk segera melakukan proses penelusuran ataupun investigasi jika ada informasi tentang indikasi penyalahgunaan uang negara.
Ditanya mengenai komitment aparat yang berkompeten menangani persoalan itu, Adi Supriadi mengatakan “ adapun langkah yang harus dilakukan tim saber pungli Lombok Tengah terutama HL. Fathul Bahri S.Ip sebagai Ketua saber pungli Lombok Tengah, Kepala Inspektorat dan jajarannya kemudian pihak kepolisian dan kejaksaan mereka harus cepat tanggap khusus untuk inspektorat mereka tidak akan turun melakukan penelusuran kasus jika belum ada laporan laporan tentang adanya penyimpangan, nah sekarang in adalah kesempatan bagi mereka untuk segera turun dengan adanya informasi yang tengah beredar luas jadi kalo tidak ditindaklanjuti tentu akan menjadi preseden buruk dan ditertawakan masyarakat luas karena informasi itu sudah terlanjur dikonsumsi publik.Diharapkan juga untuk menindaklanjuti informasi itu harus ada komitmen dan kejelasan sikap bukan saja pada postur penganggaran ABPD 2019 tapi juga pada penganggaran APBD tahun tahun sebelumnya karena jika tidak diungkap sekarang lalu kapan lagi harus diungkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (nr29)
DUGAAN PENYIMPANGAN DALAM PROSES PENGANGGARAN DI SEKRETARIAT DPRD LOMBOK TENGAH
H. Adi Supriadi SH : Informasi dimedsos adalah bola api yang harus ditangkap aparat penegak hukum
NURANIRAKYATNEWS. Informasi yang beredar dimedsos tentang dugaan penyimpangan penganggaran yang terjadi disekretariat DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2019 akhir akhir ini dinilai cukup menarik untuk ditelusuri kebenarannya. Menurut H. Adi Supriadi SH dirinya sebagai ketua KJLT atau Komunitas Jurnalis Lombok Tengah prihatin melihat koment koment di medsos baru baru ini terutama dengan adanya informasi tentang ketidakseimbangan anggaran yang telah diplot diSekretariat DPRD Lombok Tengah begitu juga diSekretariat Daerah atau dikantor Bupati Lombok Tengah. Menurutnya ini adalah informasi yang luarbiasa yang harus ditangkap sebagai masukan oleh pihak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pihak pihak berkompeten lainnya” buktinya ada beberapa orang yang ketar ketir akibat informasi ini.
Jadi informasi tersebut bisa dijadikan pintu masuk oleh aparat kepolisian dan Kejaksaan jika benar benar ingin menegakkan supremasi hukum. Saya kira bukan di sekretariat DPRD saja namun dicurigai banyak juga Dinas atau Instansi lainnya yang melakukan hal serupa itu juga harus ditindaklanjuti artinya kalau hanya menunggu laporan saja kapan bisa bekerja untuk melakukan penegakan supremasi hukum seperti yang kita inginkan” inikan uang rakyat yang diduga akan disalahgunakan jadi harus diselamatkan dong, karena itu adalah hak rakyat dengan demikian jika ada indikasi ya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah” inikan bola api yang harus ditangkap untuk segera melakukan proses penelusuran ataupun investigasi jika ada informasi tentang indikasi penyalahgunaan uang negara.
Ditanya mengenai komitment aparat yang berkompeten menangani persoalan itu, Adi Supriadi mengatakan “ adapun langkah yang harus dilakukan tim saber pungli Lombok Tengah terutama HL. Fathul Bahri S.Ip sebagai Ketua saber pungli Lombok Tengah, Kepala Inspektorat dan jajarannya kemudian pihak kepolisian dan kejaksaan mereka harus cepat tanggap khusus untuk inspektorat mereka tidak akan turun melakukan penelusuran kasus jika belum ada laporan laporan tentang adanya penyimpangan, nah sekarang in adalah kesempatan bagi mereka untuk segera turun dengan adanya informasi yang tengah beredar luas jadi kalo tidak ditindaklanjuti tentu akan menjadi preseden buruk dan ditertawakan masyarakat luas karena informasi itu sudah terlanjur dikonsumsi publik.Diharapkan juga untuk menindaklanjuti informasi itu harus ada komitmen dan kejelasan sikap bukan saja pada postur penganggaran ABPD 2019 tapi juga pada penganggaran APBD tahun tahun sebelumnya karena jika tidak diungkap sekarang lalu kapan lagi harus diungkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (nr29)
Posting Komentar